Langsung ke konten utama
MOHON MAAF karena domain lama sudah diambil alih oleh pihak lain dengan nama GANDENKU.COM untuk itu portal blog ini berubah menjadi AMANAHARKADI.BLOGSPOT.COM sampai dengan pembelian domain baru    

Unggulan

Arkadigital Luncurkan Selusin Kaos PKS

PROMOSI | KaosQue - Dalam rangka menjelang Pemilu 2024 saat ini Arkadigital meluncurkan Selusin Kaos PKS sebagai tahap pertama. Selusin Kaos PKS dengan 12 model desain gambar PKS yang dibuat merupakan salah satu promosi produk pembuatan KaosQue dari Arkadigital.  Untuk desain partai lain nantikan juga kehadirannya. Berikut spesifikasi produk yang kami tawarkan : Bahan CC 20 S, Printing DTF, Lengan Panjang / Lengan Pendek, Ukuran s.d XXL, Harga 85 K untuk ukuran s.d XL. Warna Kaos Hitam dan Putih.  Pemesanan silahkan klik link berikut : PESAN KAOS PKS 

Parlemen Palestina: Pengakuan Swedia Terhadap Negara Palestina Langkah Bersejarah

[BERITA DUNIA ] Ketua komisi kerakyatan anti blokade di parlemen Palestina, Jamal Khidry menganggap pengakuan Swedia terhadap negara Palestina adalah langkah bersejarah dan sangat penting. Langkah ini akan diikuti oleh sejumlah negara-negara lain, walau sikap Zionis tetap menolaknya.

Keputusan Swedia ini sejalan dengan hak-hak bangsa Otoritas Palestina dalam menentukan nasib dan mendirikan negaranya yang merdeka dengan ibu kotanya Al-Quds, sebagai langkah awal dan adil bagi hak-hak bangsa Palestina untuk melepaskan diri dari penjajahan dan ketergantungan pada Israel.

Dalam kaitan ini, Khidry mengucapkan terima kasih kepada Swedia atas keputusan yang bermoral, konstitusonal dan politis. Ia menyerukan, Palestina harus merespon keputusan ini secara positif di semua ranah, baik itu diplomatik ataupun hukum, untuk memberikan batas kepada Zionis terkait wilayahnya.

Ia menjelaskan, langkah yang paling ringkas untuk menciptakan perdamaian dan keamanan di kawasan adalah dengan mengakhiri penjajahan. Dalam pada itu, ia juga memuji perjuangan bangsa Palestina di semua levelnya, walau Zionis semakin beringas dan biadab serta dikategorikan sebagai penjahat perang menurut uu internasional, ungkapnya. (asy/Infopalestina.com)

Postingan Populer