GANDENKU.COM | Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan
bendera dengan lafaz Tauhid yang dibakar oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna
(Banser) Nahdlatul Ulama di Garut, Jawa Barat, bukan bendera Hizbut Tahrir
Indonesia (HTI). MUI menganggap bendera tersebut adalah bendera berkalimat
Tauhid.
Disampaikan oleh Wakil Ketua MUI, Yunahar Ilyas, dalam video
yang beredar tidak terlihat ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia dari bendera
yang dibakar itu.
"Karena tidak ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia, maka
kita menganggap itu kalimat tauhid. Jadi memang dalam sejarah ada versi kalimatnya
yang latarnya putih dan ada yang hitam. Dua-duanya itu adalah bendera Rayah dan
Liwa di zaman Rasulullah SAW," kata Yunahar, di Kantor MUI, Selasa, 23
Oktober 2018.
Maka dari itu, MUI menyayangkan peristiwa pembakaran bendera
dengan tulisan Tauhid tersebut. Menurut Yunahar, semestinya bendera Ar Rayah
dan Liwa ini tidak digunakan sebagai identitas kelompok tertentu.
"Karena ini menjadi milik umat Islam sedunia. Saya tadi
ngomong-ngomong mestinya ini organisasi kerja sama Islam atau OKI mempatenkan,
sehingga di manapun menjadi milik kita bersama, tidak boleh menjadi milik
partai," ujarnya.
Menurut Yunahar, jika sebuah kelompok ingin menggunakan
bendera tersebut, maka harus di desain secara berbeda. Tidak boleh sama persis
dengan Ar Rayah atau Liwa.
"Kalau menjadi milik partai atau kelompok, harus ada
desain yang berbeda atau warna yang berbeda. Tidak persis mengkopi seperti
di dalam sejarah," kataYunahar. (ase)
Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih telah bersilaturahim di blog kami...