Langsung ke konten utama
MOHON MAAF karena domain lama sudah diambil alih oleh pihak lain dengan nama GANDENKU.COM untuk itu portal blog ini berubah menjadi AMANAHARKADI.BLOGSPOT.COM sampai dengan pembelian domain baru    

Unggulan

Arkadigital Luncurkan Selusin Kaos PKS

PROMOSI | KaosQue - Dalam rangka menjelang Pemilu 2024 saat ini Arkadigital meluncurkan Selusin Kaos PKS sebagai tahap pertama. Selusin Kaos PKS dengan 12 model desain gambar PKS yang dibuat merupakan salah satu promosi produk pembuatan KaosQue dari Arkadigital.  Untuk desain partai lain nantikan juga kehadirannya. Berikut spesifikasi produk yang kami tawarkan : Bahan CC 20 S, Printing DTF, Lengan Panjang / Lengan Pendek, Ukuran s.d XXL, Harga 85 K untuk ukuran s.d XL. Warna Kaos Hitam dan Putih.  Pemesanan silahkan klik link berikut : PESAN KAOS PKS 

MUI: Bendera Tauhid yang Dibakar Anggota Banser Bukan Lambang HTI


GANDENKU.COM | Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan bendera dengan lafaz Tauhid yang dibakar oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama di Garut, Jawa Barat, bukan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). MUI menganggap bendera tersebut adalah bendera berkalimat Tauhid.

Disampaikan oleh Wakil Ketua MUI, Yunahar Ilyas, dalam video yang beredar tidak terlihat ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia dari bendera yang dibakar itu.

"Karena tidak ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia, maka kita menganggap itu kalimat tauhid. Jadi memang dalam sejarah ada versi kalimatnya yang latarnya putih dan ada yang hitam. Dua-duanya itu adalah bendera Rayah dan Liwa di zaman Rasulullah SAW," kata Yunahar, di Kantor MUI, Selasa, 23 Oktober 2018.

Maka dari itu, MUI menyayangkan peristiwa pembakaran bendera dengan tulisan Tauhid tersebut. Menurut Yunahar, semestinya bendera Ar Rayah dan Liwa ini tidak digunakan sebagai identitas kelompok tertentu.

"Karena ini menjadi milik umat Islam sedunia. Saya tadi ngomong-ngomong mestinya ini organisasi kerja sama Islam atau OKI mempatenkan, sehingga di manapun menjadi milik kita bersama, tidak boleh menjadi milik partai," ujarnya.

Menurut Yunahar, jika sebuah kelompok ingin menggunakan bendera tersebut, maka harus di desain secara berbeda. Tidak boleh sama persis dengan Ar Rayah atau Liwa.

"Kalau menjadi milik partai atau kelompok, harus ada desain yang berbeda atau warna yang berbeda. Tidak persis mengkopi seperti di dalam sejarah," kataYunahar. (ase)

Sumber : Viva.Co.Id

Komentar

Postingan Populer