GANDENKU.COM | Reportase - Lembaga kajian politik Polmark Indonesia menyatakan, ada 542
tempat pemungutan suara (TPS) yang "ajaib". Sebab, TPS tersebut
memiliki daftar pemilih tambahan (DPTb) yang cukup signifikan, sehingga rawan
kecurangan.
"Mengapa kami sebut 542 TPS itu 'ajaib', karena TPS-TPS
itu jumlah daftar pemilih tambahannya melebihi 2,5 persen dari total daftar
pemilih tetap," kata Direktur Lembaga survei politik Polmark Indonesia Eko
Bambang Subiantoro dalam diskusi yang diselenggarakan Komunitas Pers Peduli
Pemilu Jakarta (KP3J), Jakarta, Senin (10/4).
Eko mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10/2015
Pasal 22 disebutkan bahwa jumlah DPTb tidak melebihi 2,5 persen dari daftar
pemilih tetap (DPT) yang ada. Menurut dia, 542 TPS itu rawan terjadi
kecurangan. TPS dimaksud tersebar di lima kabupaten dan kota di DKI Jakarta.
Di Jakarta Utara sebanyak 258 TPS, Jakarta Barat 252 TPS,
Jakarta Pusat 16 TPS, Jakarta Timur 14 TPS, dan Jakarta Selatan dua TPS.
Sementara, di Kepulauan Seribu tidak ditemukan.
Eko menyampaikan, seluruh pihak harus berpartisipasi menjaga
Pilkada DKI Jakarta agar berlangsung adil, jujur, dan demokratis, terlepas dari
siapa pun pemenang pilkada DKI Jakarta putaran kedua 19 April 2017. "Siapa
pun pemenangnya, Pilkada DKI Jakarta harus dapat berlangsung adil, jujur dan
demokratis, karena Pilkada DKI Jakarta juga merupakan barometer," kata
dia.
Peneliti LIPI Siti Zuhro mengatakan, daftar pemilih memang
menjadi persoalan yang kerap terjadi dalam pemilihan umum di Indonesia. Ia
menekankan perlunya pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat dan
terpercaya.
"Kita sebagai negara besar tidak memiliki data
kependudukan yang baik, pemerintah perlu segera mendapatkan data kependudukan
yang akurat dan kredibel. Saat ini sudah keluar hampir Rp 7 triliun untuk KTP
elektronik, tapi yang terjadi malah menjadi bahan bancakan," kata Siti
Zuhro.
Sumber : Republika.Co.Id