Langsung ke konten utama
MOHON MAAF karena domain lama sudah diambil alih oleh pihak lain dengan nama GANDENKU.COM untuk itu portal blog ini berubah menjadi AMANAHARKADI.BLOGSPOT.COM sampai dengan pembelian domain baru    

Unggulan

Arkadigital Luncurkan Selusin Kaos PKS

PROMOSI | KaosQue - Dalam rangka menjelang Pemilu 2024 saat ini Arkadigital meluncurkan Selusin Kaos PKS sebagai tahap pertama. Selusin Kaos PKS dengan 12 model desain gambar PKS yang dibuat merupakan salah satu promosi produk pembuatan KaosQue dari Arkadigital.  Untuk desain partai lain nantikan juga kehadirannya. Berikut spesifikasi produk yang kami tawarkan : Bahan CC 20 S, Printing DTF, Lengan Panjang / Lengan Pendek, Ukuran s.d XXL, Harga 85 K untuk ukuran s.d XL. Warna Kaos Hitam dan Putih.  Pemesanan silahkan klik link berikut : PESAN KAOS PKS 

Siapa yang Harus Memilih dan Dipilih jadi Rektor?

GANDENKU.COM | Opini - Wacana pemilihan Rektor oleh Presiden baru saja berlalu. Meski kemudian direvisi oleh Mendagri sendiri bahwa Presiden akan berfungsi sebagai "konsultan" saja.
Untuk beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berstatus Badan Hukum, aturan bagaimana memilih Rektor dan siapa yang dapat menjadi Rektor sudah sangat jelas tercantum dalam Statuta masing-masing. Pedoman dasar pelaksanaan kegiatan di PTN tersebut ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah, sebagai pelaksanaan UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi. Mengacu pada UU 12/2011 pasal 7, tentunya kedudukan Statuta ini lebih tinggi dari Peraturan Presiden atau peraturan pelaksana semacam Permen.

Untuk contoh kasus IPB, yang kebetulan sedang berhajat memilih Rektor baru pada tahun 2017 ini, dalam Statuta (PP 66/2013), dicantumkan secara jelas dalam pasal 43 bahwa tata cara pemilihan rektor ditetapkan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) berdasarkan usulan dari Senat Akademik (SA). Selain itu Kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Rektor juga ada pada MWA.

Mekanisme untuk pemilihan Rektor di IPB sudah ditetapkan melalui Peraturan MWA dan SA. Di antaranya adalah akan ada tiga calon rektor yang diseleksi oleh Senat Akademik untuk diajukan ke MWA. Selanjutnya MWA yang beranggotakan 17 orang yang akan memilih siapa yang akan menjadi Rektor. Bila diperlukan pemungutan suara dalam proses tersebut, maka Menristekdikti sebagai wakil Pemerintah akan memiliki 8 hak suara (35%). Bila Menteri dianggap sebagai representasi (kepentingan) Presiden maka perannya signifikan dalam menentukan siapa yang akan menjadi Rektor dari 3 kandidat tadi. Akan menjadi menarik bila anggota MWA bukan Menteri dominan memilih calon tertentu, sedangkan berdasarkan "konsultasi" kepada Presiden, calon yang diinginkan berbeda. Bila keinginan Pemerintah tersebut "dipaksakan, maka tidak tertutup adanya kesulitan Rektor dalam menjalankan kepemimpinannya lima tahun ke depan, karena kultur di Peguruan Tinggi yang sangat berbeda dengan lembaga birokrasi Pemerintahan.

Tentang siapa yang harus menjadi Rektor, mengacu pada pasal 52 Statuta IPB, dinyatakan ada 11 kriteria yang menjadi persyaratan seseorang menjadi Rektor. Di antaranya calon rektor harus berusia tidak lebih dari 60 tahun dan merupakan dosen tetap berstatus pegawai negeri sipil.

Terkait kapabilitas dalam memimpin Perguruan Tinggi, setidaknya dipenuhi oleh 4 kriteria dari 11 syarat tersebut, yaitu memiliki integritas, komitmen, kepemimpinan akademik, dan kemampuan manajerial Perguruan Tinggi; bersifat inklusif dan mengayomi; berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi serta memiliki jiwa kewirausahaan.

SA akan memainkan peran kunci dalam menyeleksi sejumlah Bakal Calon Rektor (sampai saat ini di IPB ada 24 nama), dengan terutama mengacu pada 4 kriteria tadi, untuk memperoleh 3 nama yang akan diajukan kepada MWA. Dengan demikian seorang calon Rektor tentulah orang yang a.l. mempunyai kewibawaan dan prestasi akademik, yang ditunjukkan a.l. oleh berbagai karya ilmiah seperti jurnal dan paten yang dihasilkan, serta mempunyai rekod yang baik, terutama pada saat yang bersangkutan memainkan peran dalam manajemen di Perguruan Tinggi. Calon Rektor tersebut tentu harus berdedikasi secara total untuk kemajuan IPB dengan keberadaan dosen, pegawai dan mahasiswanya.

Calon Rektor harus berkaca kepada para Rektor terdahulu. Tidak hanya cendekia dalam bidang ilmunya, namun berbagai karya monumental dilahirkan untuk kemajuan IPB dan Bangsa. Sebut saja Prof Toyib Hadiwidjaja, yang berduet dengan Prof Bachtiar Rifai membangun IPB sejak awal; menginisiasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dan juga mempelopori pembangunan kampus IPB Darmaga.

Dalam birokrasi, Prof Toyib adalah orang yang dipilih Sukarno untuk pertama kali memimpin Kementerian Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan. Pada saat Suharto memulai Repelita, Prof Toyib pula yang dipilih sebagai Menteri Pertanian sampai mengantarkan Bangsa Indonesia pada gerbang swasembada beras di akhir era 1970-an, wujud mimpi Sukarno dalam pidatonya Hidup Mati Bangsa pada peletakan batu pertama pembangunan kampus IPB di Baranangsiang.

Karya monumental Rektor pendahulu lainnya tentu tidak boleh dilupakan. Seperti Prof A.M. Satari yang mendapat amanah Mendikbud untuk menjalankan sistem pendidikan sarjana 4 tahun.** Atau Prof Andi Hakim Nasoetion yang membidani sistem seleksi masuk Perguruan Tinggi melalui jalur undangan (saat ini SNMPTN), senantiasa mengharumkan nama IPB di mata nasional. Tentu sederet Rektor-Rektor IPB terdahulu sampai saat ini juga menorehkan prestasinya masing-masing.

Proses pemilihan Rektor di IPB saat ini baru saja dimulai. Harus diingat bahwa saat ini mekanisme pemilihan bukan dengan Pemilihan Raya seperti periode Rektor IPB yang silam. Berbagai syarat/kriteria sudah sangat jelas dan hendaknya senantiasa menjadi acuan. Ketiga calon Rektor yang akan diajukan kepada MWA bukan orang-orang yang paling tinggi popularitasnya, namun orang-orang yang paling mampu memimpin Perguruan Tinggi untuk berkarya bagi kemajuan Pertanian dan Bangsa Indonesia tercinta.


Oleh : Prof.Dr. Muhammad Firdaus (Guru Besar IPB)
**Sumber: Buku Sejarah IPB I (IPB Press)

Komentar

Postingan Populer