GANDENKU.COM | Pemilu 2019 - Kalau Disuruh Memilih antara Khilafah dan Komunisme, PASTI saya memilih Khilafah TAPI karena para ulama dan tokoh bangsa ini sudah bersepakat menjadikan PANCASILA sebagai dasar negara dari NKRI maka ini yang akan dijaga sampai kapanpun juga.
Perlu diingat, tidak ada sejarah atau jejaknya sedikitpun Khilafah merongrong Pancasila dengan melakukan pemberontakan, TAPI komunisme sudah beberapa kali melakukan pembangkangan, pengkhianatan dan pemberontakan yang telah banyak mengorbankan jiwa.
Artinya anda curiga dengan sebuah agenda yang tidak ada rekam jejak sama sekali tapi anda diam tanpa pernah merasa risih dengan pihak disekililingmu yang sudah pernah mengatakan "aku bangga" padahal rekam jejaknya jelas terlihat penuh keburukan, ini menunjukan ada upaya sedang membodohi rakyat.
Kalau kita sudah bersepakat menjaga NKRI dengan dasar Pancasila maka berhentilah menjadi provokator yang akan membangkitkan luka lama. Jangan pernah merasa paling cinta NKRI kalau masih punya sifat provokator.
Untungnya untuk menghadapi semua ini, MUI bergerak cepat sehingga mengeluarkan taushiyahnya berikut ini :
IMBAUAN
Sesuai Taushiyah Dewan Pertimbangan MUI sebagai hasil Rapat Pleno Ke-37, 28 Maret 2019 disampaikan imbauan sbb:
1. Sebaiknya kedua kubu Paslon Presiden-Wapres menghindari penggunaan isu keagamaan, seperti penyebutan khilafah, karena itu merupakan bentuk politisasi agama yg bersifat pejoratif (menjelekkan).
2. Walaupun di Indonesia khilafah sbg lembaga politik tidak diterima luas, namun khilafah yg disebut dalam Al-Qur'an adalah ajaran Islam yg mulia (manusia mengemban misi menjadi Wakil Tuhan di Bumi/ _khalifatullah fil ardh_).
3. Mempertentangkan khilafah dgn Pancasila adalah identik dgn mempertentangkan Negara Islam dgn Negara Pancasila, yg sesungguh sudah lama selesai dgn penegasan Negara Pancasila sbg _Darul Ahdi was Syahadah_ (Negara Kesepakatan dan Kesaksian). Upaya mempertentangkannya merupakan upaya membuka luka lama dan dapat menyinggung perasaan umat Islam.
4. Menisbatkan sesuatu yg di dianggap Anti Pancasila terhadap suatu kelompok adalah labelisasi dan generalisasi (mengebyah-uyah) yg berbahaya dan dapat menciptakan suasana perpecahan di tubuh bangsa.
5. Mengimbau segenap keluarga bangsa agar jangan terpengaruh apalagi terprovokasi dgn pikiran-pikiran yg tdk relevan dan kondusif bagi penciptaan Pemilu/Pilpres damai, berkualitas, berkeadilan, dan berkeadaban.
29 Maret 2019
Prof. Dr. M. Din Syamsuddin
Ketua Dewan Pertimbangan MUI
------
Jakarta, 30.03.2019
TGA
Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih telah bersilaturahim di blog kami...