GANDENKU.COM | Jakarta - Wakil Sekjen Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain memuji sikap Ketua Umum PBNU Said Aqil
Siradj. Hal itu terkait pernyataan Said yang meminta agar Gubernur DKI Jakarta
pejawat Basuki Tjahaja Purnama diproses hukum. "Alhamdulillah matur
Nuwun kang Said," ujar Zulkarnain lewat kicauanya di Twitter-nya, Ahad
(16/10) pagi.
MUI telah menyatakan pernyataan Ahok yang mengutip surat Al-Maidah telah
melecehkan agama Islam. MUI meminta agar polisi melanjutkan proses hukum Ahok.
Pada Jumat lalu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil
Siradj menilai pernyataan Ahok ihwal surat Al Maidah ayat 51 yang memunculkan
polemik tetap harus diproses secara hukum. Permohonan maaf mantan Bupati
Belitung Timur itu tak bisa menghentikan proses hukum.
"Daripada masyarakat main hakim sendiri, lebih baik diproses (secara
hukum). Kalau diproses kan berangkat dari praduga tak bersalah. Berangkat dari
nol. Dari pada masyarakat main hakim," katanya usai bertemu Menko Polhukam
Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (14/10).
Said pun mengakui Ahok selama ini memang kerap melontarkan perkataan yang
kasar. Hingga buntutnya pada perkataan yang menyinggung agama. Hal inilah yang
kemudian membuat keadaan makin runyam. "Rentetan sebelumnya kan selalu
mengeluarkan perkataan yang kasar. Kebetulan ini menyinggung agama, menyinggung
Alquran, jadi lebih-lebih lagi," ujar dia.
Said pun berharap kasus seperti ini merupakan yang terakhir
terjadi dan dijadikan sebagai pelajaran yang berharga bagi masyarakat. Ia pun
meminta kepada Ahok untuk lebih berhati-hati saat mengeluarkan pernyataan.
"Kita harapkan ini yang terakhir. Mengeluarkan omongan itu hati-hati. Ini
pelajaran yang paling berharga," kata dia.