GANDENKU.COM | Sebuah Catatan - Bullying
merupakan tindakan mengintimidasi dan memaksa seorang individu atau kelompok
yang lebih lemah untuk melakukan sesuatu diluar kehendak mereka dengan
bermaksud membahayakan fisik, mental dan emosional. Bullying sendiri berasal
dari bahasa Inggris yaitu ‘Bully” yang artinya menggertak atau mengganggu.
Bentuk yang paling sering ditemukan untuk kasus bullying di sekolah adalah
bullying secara verbal.
Perilaku bullying menurut NICHD
dapat memicu gangguan jiwa baik terhadap pelaku maupun korban bullying. Menurut
Ken Rugby (2007), bully merupakan perilaku penekanan atau penindasan yang
berulang-ulang secara psikologis atau fisik terhadap seseorang yang memiliki
kekuatan atau kekuasaan terhadap yang lemah.
Bullying sendiri memiliki empat
jenis bentuk bullying yang sering terjadi, meliputi : bullying fisik, bullying
verbal, bullying psikologis dan cyber bullying. Dampak bullying sendiri bukan
hanya akan dialami oleh korban bullying melainkan akan di alami juga oleh
pelaku maupun pihak yang menonton yang berada di lingkungan atau menonton
tindakan bullying melalui media sosial. Bagi korban bullying beberapa dampak
yang di alami di antaranya adanya rasa kecemasan, depresi, melahirkan kemalasan
untuk masuk sekolah, melakukan balas dendam dan lebih tragisnya melakukan bunuh
diri.
Dalam setiap kejadian bullying akan
diketemukan lima posisi yang berada dalam area kejadian di antaranya : Pelaku
Utama Bully, Assisten Bully, Rinfocer, Defender dan Outsider. Kelimanya
berposisi berbeda-beda. Perilaku bullying ini terjadi setidaknya karena ada
empat faktor yang menyebabkan terjading bullying, di antaranya : Faktor
Keluarga, Faktor Kurangnya Kehadiran Sekolah, Faktor Kondisi Lingkungan Sosial
dan Faktor Media.
Ciri-ciri perilaku bullying sendiri
di antaranya sering bersikap agresif terhadap guru dan orang tua, merasa
menguasai teman-temannya, seringa melakukan penekanan, sering menunjukan
kekuatan dan ancaman, cepat marah, impulsif, sulit di atur, kasar dan hanya
menunjukan simpati yang kecil pada korban bully.
Perilaku bullying tersebut seperti
ditunjukan dalam dua kejadian yang berbeda, yaitu kejadian di tahun 2015 pada
SMP di Sumatera Utara dan pada tahun 2017 di SMP di Jakarta.
Kedua kejadian tersebut dilakukan di luar sekolah, pada tempat terbuka yang
seharusnya bisa dengan mudah di jangkau dalam pengawasan masyarakat luas.
Melihat dua kejadian kasus bullying
yang dilakukan menunjukan bahwa masyarakat sudah merasa tidak peduli dengan
perilaku anak-anak sekolah, masyarakat tidak memiliki sense terhadap perilaku
yang ‘aneh’ yang di lakukan anak sekolah. Hal ini tentunya membutuhkan
penyadaran khusus yang dapat dilakukan untuk masyarakat agar terciptanya
kesadaran pada masyarakat.
Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih telah bersilaturahim di blog kami...