GANDENKU.COM |
Catatan - Saat masih SMP ketika saya hendak Sholat di rumah. Tiba-tiba, ponakan yang masih kecil bakar kertas dan terbakarlah. Ngerinya kertas tersebut di bakar persis dekat kasur. Spontan saya batalkan sholat meskipun baru satu rakaat.
Hal ini pernah saya tanya sama guru di kampung saat itu, apakah tindakan saya benar ? Guru saya menjawab "
Ya Benar, karena menghindarkan bahaya itu wajib. Karena berdampak pada masalah lebih besar". Bagaimana dengan sholatnya ? Guru saya menambahkan
"Sholat lagi, karena kamu hanya menggeser waktu sholat".
Setelah berpuluh tahun, kondisi di atas kembali saya jumpai ketika fatwa ulama keluar berkaitan dengan Covid 19 untuk menghindari mudharat yang lebih besar maka sholat berjamaahpun di geser, yang biasanya dimasjid sekarang dirumah (berjamaah sama istri dan anak-anak, intinya tetap berjamaah).
Bergesernya pola sholat berjamaah bukan berarti saya anti berjamaah di Masjid, justru dalam beberapa postingan saya lebih sering menyerukan ajakan
#AyoKeMasjid. Ini semua dikarenakan sebagai ketaatan kepada fatwa Ulama. Bagaimanapun ulama adalah pewaris nabi (karena Nabi saat ini sudah tidak ada maka ulama lah yang jadi rujukan).
Saya yakin para ulama sudah memikirkan secara matang, mengkaji dengan keilmuan yang mumpuni. Sedangkan saya hanyalah hamba yang tidak memiliki keilmuan tentang itu maka patuhlah pada ulama.
Bagaimana dengan yang gak yakin dengan fatwa ulama ? Semuanya dikembalikan pada diri masing-masing. Coba kita belajar dengan beberapa fatwa ulama yang dikeluarkan apakah semuanya patuh ? Di antara yang patuh ada juga yang tidak. Contohnya fatwa bagi penistaan agama, ada juga yang tidak patuh bahkan melawannya.
Jadi, saling menghargai setiap perbedaan itu lebih baik. Wallahualam.
Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih telah bersilaturahim di blog kami...