Jakarta – Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, menerima Piagam Penghargaan atas Penyajian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2012 Dengan Capaian Kualitas Tertinggi. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden, Boediono, dalam acara Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2013 bertempat di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan di Jakarta, (12/9).
Hadir pada acara tersebut para menteri kabinet, para pimpinan lembaga tinggi negara, para kepala daerah dan sekitar 780 peserta rakernas. Penghargaan yang sama juga diberikan kepada beberapa kementerian, lembaga negara dan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya Wakil Presiden menyatakan sangat mengapresiasi kementerian negara, lembaga negara dan pemerintah daerah yang telah mencapai kualitas terbaik dalam laporan keuangannya. Capaian tersebut hendaknya terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Sementara itu bagi yang kualitas laporan keuangannya masih belum mendapatkan capaian terbaik, agar terus melakukan perbaikan.
Menteri Keuangan, Muhamad Chatib Basri dalam sambutannya mengemukakan pentingnya SPIP atau Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang diatur dengan PP Nomor 60 Tahun 2008. SPIP merupakan salah satu tolak ukur dalam menilai kualitas pengelolaan keuangan. Disamping itu, dalam rangka peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, pemerintah telah berkomitmen untuk menerapkan akuntansi berbasis akrual. Penerapan akuntansi berbasis akrual ini dipersiapkan secara bertahap mulai tahun 2013 dan akan diberlakukan penuh pada tahun 2015 sebagaimana telah diatur dalam PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Gubernur Irwan Prayitno menyatakan, diperolehnya penghargaan ini merupakan hasil kerja keras pemerintah provinsi Sumatera Barat. Hal ini juga menunjukkan bahwa pemerintah provinsi Sumatera Barat telah mengelola uang rakyat yang diamanahkan kepadanya secara transparan, akuntabel dan sesuai aturan.
Penghargaan ini juga tidak lepas dari pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2012 telah lengkap dilakukan, mulai dari Inspektorat sesuai dengan PP No 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, kemudian juga dilakukan pengawasan intern secara berkala kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemprov. Sumbar. Sedang Inspektorat Jendral Departemen dan Unit Non Departemen melakukan pemeriksaan secara berkala berdasarkan koordinasi pengawasan yang dikoordinir oleh Menteri Dalam Negeri.
Pemprov. Sumatera Barat telah menyerahkan LKPD secara tepat tanggal 25 Maret 2013, sesuai dengan UU No 15 Tahun 2004, Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK-RI memuat opini yang merupakan pernyataan profesional dan independen mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan kriteria, pertama kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintah. Kedua kecakupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern.
Dari data Pemerintah Provini Sumatera Barat telah mendapatkan opini atas LKPD, tahun 2009 memperoleh Opini Disclaimer, 2010 dan 2012 memperoleh Opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian), dan tahun 2012, alhamdulliah LKPD memperoleh opini WTP pada tahun 2013. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen bersama Pemerintah Provinsi , Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Dan upaya yang telah dilakukan agar tetap ditingkatkan seperti, senantiasa melaksanakan ketentuan peraturan di bidang pengelolaan keuangan daerah, melakukan Perubahan atas Pergub tentang Akuntasi Pemprov Sumbar sebagaimana direkomendasi oleh BPK-RI atas LKPD tahun 2009, 2010, dan 2011.
Melakukan investaris aset tetap dan aset lainnya sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintah PP No.17/2010. Melaksanakan tindak lanjut atas hasil temuan hasil pemeriksaan BPK-RI tahun 2011 dan tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan SDM yang profesional di bidang keuangan daerah serta rapat-rapat koordinasi yang rutin di SKPD secara intensif.
Penghargaan yang diterima ini memberi kita motivasi dan kepercayaan diri untuk selalu melakukan pengelolaan keuangan yang benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ajaknya. [humasprovsumbar]