GANDENKU.COM |
Anak Masjid - Menyikapi tindakan Aparat dalam menangani Mahasiswa yang melakukan unjuk rasa terutama saat Polisi melakukan pengejaran para Mahasiswa dengan masuk kedalam masjid tanpa membuka sepatu, hal ini sebagai bentuk pelecehan terhadap simbol Ummat Isam dan tempat Ibadah Ummat Islam.
Untuk itu JPRMI sebagai Ormas yang memiliki komitmen berkaitan dengan masjid menyatakan mengutuk keras terhadap tindakan aparat polisi tersebut. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam rilis JPRMI melalui media sosial. Berikut adalah rilisnya.
•••
JPRMI MENGUTUK KERAS APARAT MENGGUNAKAN SEPATU MASUK MASJID
Kejadian Polisi yang masuk ke Masjid dengan menggunakan sepatu untuk mengejar dan menangkap mahasiswa yang sedang berlindung di masjid adalah tindakan yang tidak bodoh dan tidak beradab. Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) mengutuk keras perilaku polisi tersebut.
Ketua PP JPRMI, Yosse Hayatullah mengatakan, "Polisi benar benar tidak peka dan seperti sengaja memancing amarah umat Islam. Tidak mungkin polisi tidak tahu kalau apa yg mereka lakukan itu akan menyakiti dan membuat umat islam marah". Seharusnya polisi mampu bersikap lebih bijak dalam menangani demo mahasiswa, sehingga mendapat simpati dari masyarakat dan Umat Islam. Bukannya malah memancing amarah umat islam dengan tindakan bodohnya.
Masjid adalah tempat suci bagi umat Islam, tampat yang paling mulia di muka bumi. Selain itu masjid merupakan simbol perjuangan umat Islam, ada adab dan etika ketika memasuki masjid. Bahkan pemimpin dunia yang non muslim pun menghargai dan mengikuti adab ketika memasuki masjid.
Apa yang dilakukan Oknum Polisi di Makassar adalah bentuk pelecehan terhadap Islam. Belum hilang dari ingatan umat Islam kasus yang hampir sama beberapa bulan lalu, ketika ada seorang wanita tua non muslim yang mengenakan sepatu dan membawa Anjingnya masuk ke Masjid sambil marah-marah. Dan umat islam Indonesia juga masih merekam sejarah kelam pelanggaran HAM Berat yang dilakukan aparat keamanan terhadap Umat Islam Indonesia yang dipicu oleh kejadian yang sama, yaitu Tragedi Tanjung Priuk tahun 1984.
JPRMI menghargai permintaan maaf Polda Sulsel, terkait hal ini, namun JPRMI meminta pihak Polri memberikan sanksi yang berat kepada para pelaku bukan hanya teguran dan sanksi ringan saja.
•••
Berikut adalah Video yang beredar luas di Media Sosial :
Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih telah bersilaturahim di blog kami...