Langsung ke konten utama
MOHON MAAF karena domain lama sudah diambil alih oleh pihak lain dengan nama GANDENKU.COM untuk itu portal blog ini berubah menjadi AMANAHARKADI.BLOGSPOT.COM sampai dengan pembelian domain baru    

Unggulan

Arkadigital Luncurkan Selusin Kaos PKS

PROMOSI | KaosQue - Dalam rangka menjelang Pemilu 2024 saat ini Arkadigital meluncurkan Selusin Kaos PKS sebagai tahap pertama. Selusin Kaos PKS dengan 12 model desain gambar PKS yang dibuat merupakan salah satu promosi produk pembuatan KaosQue dari Arkadigital.  Untuk desain partai lain nantikan juga kehadirannya. Berikut spesifikasi produk yang kami tawarkan : Bahan CC 20 S, Printing DTF, Lengan Panjang / Lengan Pendek, Ukuran s.d XXL, Harga 85 K untuk ukuran s.d XL. Warna Kaos Hitam dan Putih.  Pemesanan silahkan klik link berikut : PESAN KAOS PKS 

Enam Fatwa Masyumi Tentang Komunisme

ASA
| Sejarah - Majelis Syuro Muslimin Indonesia (MASYUMI) pada tahun 1954 telah mengeluarkan fatwa berkaitan dengan Komunisme di Indonesia. Fatwa tersebut terangkum kedalam 6 point yang tercatat dalam buku "Kami Memanggil ! Dewan Pimpinan Partai Masjumi Bahagian Penerangan". Berikut ke enam point Fatwa Masjumi. 

FATWA MAJELIS SYURA MASJUMI PUSAT tentang komunisme

MEMUTUSKAN:
1. Nyatalah bahwa falsafah komunisme (historisch-materialisme) bertentangan dengan dasar iman kepada Qudrah Ilahiah.

2. Nyatalah bahwa perjuangan kaum komunis dan pelaksanaan komunisme sebagai akibat dari falsafahnya itu sepanjang sejarahnya adalah BERTENTANGAN, MENANTANG DAN MEMUSUHI HUKUM SYARIAT ISLAM SERTA UMMAT ISLAM.

3. Berdasarkan segala yang tersebut itu, nyatalah bahwa komunisme itu menurut hukum Islam adalah KUFUR. 

4. Barang siapa yang menganut komunisme dengan pengertian, kesadaran dan keyakinan akan benarnya faham komunisme yang nyata-nyata bertentangan, menantang dan memusuhi Islam itu, maka adalah ia hukumnya: K A F I R.

5. Seseorang Muslim yang mengikut komunisme atau organisasi komunis dengan tidak mempunyai pengertian, kesadaran dan keyakinan atas hakikat falsafah, ajaran, tujuan dan cara-cara perjuangan komunis, maka ia adalah sesat dari agama Islam.

6. Orang yang sesat itu WAJIB diberi pengertian tentang kesesatannya dan kekufuran komunisme. Dan orang yang sesat itu wajib pula menyadari kesesatannya dan wajib bertaubat kepada Allah dan kembali kepada Agamanya ISLAM.

Surabaya, 28 Rabiul Akhir - 3 Jumadil Awal 1374 (23 - 27 Desember 1954)

Selengkapnya ada di buku KAMI MEMANGGIL keluaran Dewan Pimpinan Partai Masjumi Bahagian Penerangan.

Komentar

Postingan Populer