GANDENKU.COM | Reportase - Tidak terima dengan keputusan hakim yang telah memberikan vonis hukuman 2 tahun penjara membuat para pendukung Ahok yang biasa di sebut Ahokers ini melakukan aksi yang berkelanjutan. Aksi yang di mulai saat vonis dijatuhkan sampai dengan hari yang lainnya.
Aksi para ahokers ini tidak hanya di Jakarta tapi di daerah-daerah lainnya. Tapi aksi yang harusnya menyatakan pendapat didepan umum dalam kenyataannya telah banyak melanggar aturan main serta cenderung merusak dan mengganggu yang mengarah pada anarkhis. Seperti halnya kegiatan aksi di malam hari yang harusnya tidak dapat dilakukan sebagaimana kerapkali larangan ini disampaikan kepada aksi bela Islam, namun ternyata larangan ini tidak berlaku dan tidak dilakukan bagi pendukung ahok.
Hal lain yang merusak dan mengganggu jalan adalah aksi bekas lilin yang mereka bawa ternyata bukan hanya mengotori jalanan dan susah untuk di bersihkan melainkan telah menyebabkan kecelakaan bagi pengendara kendaraan roda dua, mengingat bahan lilin sangat licin. Seperti yang terjadi di Papua Barat
Kondisi yang memprihatinkan ini sangat dikeluhkan oleh para pengguna jalan, dan para netizen juga ramai-ramai mengeluhkan sekaligus mempertanyakan kemana saja aparat kepolisian yang selama ini senantiasa 'over acting' ketika menghadapi aksi bela Islam. Namun ketika hadapi aksi pendukung ahok justru terkesan membiarkan. Padahal kenyataan di lapangan aksi bela Islam tertib, santun dan damai justru aksi bela ahok ini cenderung melanggar aturan, mengotori dan anarkhis.