Langsung ke konten utama
MOHON MAAF karena domain lama sudah diambil alih oleh pihak lain dengan nama GANDENKU.COM untuk itu portal blog ini berubah menjadi AMANAHARKADI.BLOGSPOT.COM sampai dengan pembelian domain baru    

Unggulan

Arkadigital Luncurkan Selusin Kaos PKS

PROMOSI | KaosQue - Dalam rangka menjelang Pemilu 2024 saat ini Arkadigital meluncurkan Selusin Kaos PKS sebagai tahap pertama. Selusin Kaos PKS dengan 12 model desain gambar PKS yang dibuat merupakan salah satu promosi produk pembuatan KaosQue dari Arkadigital.  Untuk desain partai lain nantikan juga kehadirannya. Berikut spesifikasi produk yang kami tawarkan : Bahan CC 20 S, Printing DTF, Lengan Panjang / Lengan Pendek, Ukuran s.d XXL, Harga 85 K untuk ukuran s.d XL. Warna Kaos Hitam dan Putih.  Pemesanan silahkan klik link berikut : PESAN KAOS PKS 

HNW: Pembubaran Ormas Harus Melalui Mekanisme Peradilan

GANDENKU.COM | Republika - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, pemerintah tidak bisa membubarkan organisasi massa berbadan hukum tanpa melalui mekanisme hukum, yakni putusan pengadilan. Hal ini diungkapkan Hidayat menyusul rencana pembubaran ormas yang dinilai bertentangan dengan UUD dan Pancasila.

"Negara tidak diberi kewenangan untuk langsung mencabut, harus melakui mekanisme peradilan. Silakan melalui peradilan, diadukan ke pengadilan. Karena kita adalah negara hukum, ya ditegakkan," kata Hidayat di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (8/5).

Karena itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan harus menempuh jalur-jalur hukum terlebih dahulu baru bisa membubarkan ormas. Menurut dia, sekalipun ormas tersebut dianggap bertentangan dengan Pancasila, tidak serta-merta bisa dibubarkan. 

"Apalagi rakyat kemudian main hakim sendiri membubarkan, itu dalam UU ormas tidak diberikan kewenangan untuk hal semacam itu. Melalui mekanisme peradilan siapapun yang dituduh sebagai ormas yang anti-Pancasila, ada pengadilan yang akan uji apakah sesuai atau tidak sesuai. Kalau tidak sesuai, ya apa boleh buat," kata Hidayat.

Namun demikian, Hidayat menilai, secara prinsip sebagai negara hukum, pemerintah mestinya menempatkan posisi yang proporsional dalam menyikapi ormas maupun nonormas. Menurut dia, kalau memang ada ormas maupun nonormas dianggap bertentangan, baiknya pemerintah melakukan pembinaan kepada ormas tersebut.

"Mengapa pemerintah tidak mendialogkan. Kenapa begini, kenapa Anda begini, kenapa Anda tidak begitu, kenapa kegiatan Anda khawatirkan. Harusnya pemerintah yang diberikan kewenangan oleh UU diberikan anggaran, lakukan tindakan-tindakan yang konstruktif, tidak sekadar menuduh. Undang, panggil, dialog apa aja masalahnya," katanya.
Sumber : Republika

Postingan Populer